risques-niger.org

risques-niger.org – Nikita Mirzani, ibu dengan tiga anak, melaporkan perkembangan terkini dari kasus penipuan yang dialaminya saat bertransaksi jual beli tanah di Bali. Ia menyampaikan apresiasinya melalui Instagram Stories, mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali karena telah cepat menangani kasus tersebut.

Detail Kasus:
Dalam kasus yang terjadi, Nikita Mirzani mengalami penipuan dalam transaksi pembelian tanah. Ia awalnya dihubungi oleh perempuan berinisial J yang menawarkan tanah di Desa Canggu dengan sertifikat hak milik nomor 5608 atas nama NLS. Kesepakatan harga awal adalah Rp 375 juta per are untuk tanah seluas 15 are.

Pembayaran dan Penipuan:
Nikita melakukan pembayaran awal sebesar Rp 1,32 miliar yang ditransfer ke rekening bank atas nama NSW. Namun, saat hendak melakukan pembayaran lunas, Nikita dihadapkan pada kenaikan harga hingga tiga kali lipat oleh J, sehingga ia meminta pengembalian dana yang sudah dibayarkan.

Tindakan Hukum:
Nikita Mirzani melaporkan kasus ini kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada 18 Oktober 2023 dengan tuduhan penipuan dan penggelapan berdasarkan Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Akibat peristiwa ini, Nikita mengalami kerugian materiel sebesar Rp 1,32 miliar.

Respons Kepolisian:
Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Kabid Humas Polda Bali, mengonfirmasi bahwa dua individu, Anita dan suaminya Satya, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. “Korban telah mengirimkan somasi namun terlapor tidak mengembalikan uang korban hingga saat ini,” ujar Jansen.

Pesan Nikita Mirzani:
Dalam pesan terakhirnya, Nikita Mirzani mengungkapkan rasa syukurnya kepada kepolisian Indonesia, khususnya Polda Bali, atas respons cepat mereka. “Bravo kepolisian Indonesia. Terima kasih Polda Bali,” tutup Nikita dalam postingannya.

Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam transaksi jual beli properti dan menunjukkan upaya cepat dan tegas dari kepolisian dalam menangani kasus penipuan dan penggelapan.