risques-niger.org

risques-niger.org – Pada tanggal 30 dan 31 Mei 2024, dua insiden pelemparan batu terhadap kereta api terjadi di Indonesia. Kereta api Pasundan dan Ambarawa Ekspres menjadi target serangan ini, menyebabkan kerusakan pada kaca kereta. Spesifiknya, tujuh kaca pada kereta api Pasundan dan satu pada Ambarawa Ekspres mengalami pecah.

Detail Insiden:

  1. Kereta Api Pasundan (KA 240):
    • Tanggal Kejadian: 30 Mei 2024
    • Rute: Stasiun Kiaracondong – Surabaya Gubeng
    • Lokasi: JPL 5, kilometer 3+7/8, antara Stasiun Surabaya Gubeng dan Surabaya Kota di Jalan Ambengan, Surabaya.
    • Waktu: 23.54 WIB
  2. Kereta Api Ambarawa Ekspres (KA 230):
    • Tanggal Kejadian: 31 Mei 2024
    • Rute: Stasiun Semarang Poncol – Surabaya Pasarturi
    • Lokasi: Petak Stasiun Duduk – Cerme

Kondisi Penumpang dan Kereta:
Tidak ada korban jiwa dalam kedua insiden tersebut. Namun, beberapa penumpang mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan di Pos Kesehatan Stasiun. Meskipun terjadi insiden, kedua kereta api tiba tepat waktu sesuai dengan jadwal.

Tindakan Hukum dan Pernyataan KAI:
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menegaskan bahwa pelaku vandalisme ini dapat menghadapi hukuman berat, bahkan penjara seumur hidup. Menurut KUHP Bab VII tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang, pelaku bisa dihukum dengan pidana penjara hingga 15 tahun (Pasal 194 ayat 1), dan jika menyebabkan kematian, hukumannya bisa seumur hidup atau hingga 20 tahun (Pasal 194 ayat 2).

Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga melarang keras perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian (Pasal 180).

KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya telah melaporkan kejadian ini kepada kepolisian setempat untuk tindakan lebih lanjut. KAI juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di sepanjang jalur kereta api, mengingat pentingnya transportasi umum ini bagi banyak orang.

KAI mengecam keras segala tindakan vandalisme dan mengharapkan dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.